Adriatma Dwi Putra Ditetapkan Tersangka, Kasus Dugaan KDRT Terhadap Wali Kota Kendari SKI

Hukum 12 Jun 2026 23:52 2 min read 300 views By Redaksi Celebesnesia Kendari
Adriatma Dwi Putra Ditetapkan Tersangka, Kasus Dugaan KDRT Terhadap Wali Kota Kendari SKI
Adriatma Dwi Putra Ditetapkan Tersangka, Kasus Dugaan KDRT Terhadap Wali Kota Kendari SKI

CELEBESNESIA.COM - KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menetapkan Adriatma Dwi Putra (ADP), suami dari Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sultra setelah menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Siska Karina Imran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengonfirmasi status hukum ADP saat ditemui awak media, Rabu (10/06/2026).

“Sampai hari ini laporan masih berlanjut. Untuk ADP sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak minggu lalu,” ujar Wisnu.

Ketidakhadiran Tersangka dalam Pemeriksaan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ADP hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.“Sebanyak lima orang saksi sudah kami periksa. Yang bersangkutan (ADP) tidak hadir, namun kami sudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan,” jelas Wisnu.

Mengenai kelanjutan kasus ini, apakah akan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau akan diteruskan hingga ke tahap penuntutan, pihak Polda Sultra menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan.“Itu masih berlangsung,” pungkasnya singkat.

Kronologi Laporan

Kasus ini mencuat ke publik setelah terungkap bahwa Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melaporkan suaminya ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra atas dugaan KDRT yang terjadi pada Maret 2026 lalu.

Kuasa hukum Siska, Bosman, telah mengonfirmasi adanya laporan tersebut sejak akhir Mei lalu. Namun, pihak kuasa hukum enggan membeberkan secara rinci detail kekerasan yang dilaporkan.

Terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan KDRT yang dipicu oleh peristiwa penggerebekan ADP bersama wanita lain di sebuah hotel di Kota Kendari, Bosman dengan tegas membantah hal tersebut.

“Kalau itu hoaks,” tegas Bosman.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.

Recent Articles