Diduga Terima Uang Rp20 Juta Usai Demo dan Temui Wapres, Mahasiswa UBK Gelar Klarifikasi
CELEBESNESIA.COM ,JAKARTA — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) diduga menerima sejumlah uang usai mengikuti aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026).
Isu ini mencuat ke publik dan menjadi sorotan tajam setelah akun Instagram @sociocorner mengunggah video terkait. Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah mahasiswa menerima uang yang disebut-sebut bernilai Rp20 juta. Menariknya, dalam percakapan yang terekam, sempat terlontar istilah "Kapolda" saat mereka membahas asal-usul sumber dana tersebut.
Sempat Bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Sebelum dugaan aliran dana ini viral, sejumlah perwakilan mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi diketahui sempat menyambangi Istana Wakil Presiden. Mereka diterima langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan melakukan pertemuan tertutup yang berlangsung selama lebih dari satu jam.
"Aksi tersebut juga diikuti perwakilan mahasiswa yang sempat diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden selama lebih dari satu jam," tulis keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (23/6/2026).
BEM dan HIMA UBK Gelar Forum Klarifikasi
Merespons liar nya isu yang berkembang di masyarakat, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Himpunan Mahasiswa (HIMA) UBK akhirnya menggelar forum klarifikasi terbuka di depan Patung Bung Karno, Kampus Kimia UBK, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6/2026) atau sepekan setelah aksi demonstrasi berlangsung.
"Forum digelar untuk menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan pemberian uang dalam aksi tersebut," ujar salah satu perwakilan mahasiswa di lokasi.
Dalam forum tersebut, Muhammad Abdi selaku Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, tampil memberikan penjelasan bersama dengan beberapa pihak yang namanya terseret sebagai penerima uang. Abdi membenarkan adanya aliran dana sebesar Rp20 juta, namun ia menyebut uang tersebut berasal dari seorang oknum kepolisian.
"Uang tersebut berasal dari seorang oknum kepolisian berinisial 'An'," ungkap Abdi.
Simpang Siur Istilah "Kapolda"
Di sisi lain, Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK yang juga hadir dalam forum tersebut, mengakui bahwa dirinya menerima uang tunai dari Abdi.
"Saya menerima dari Ketua Abdi selaku Ketua BEM FH. Dan pada saat itu Ketua BEM FH menerima langsung, entah dari senior ataupun dari Kapolda, sebesar Rp20 juta," akunya.
Meski istilah "Kapolda" kembali mencuat dalam forum klarifikasi internal mahasiswa tersebut, hingga saat ini belum bisa dipastikan secara hukum kepada siapa kata tersebut merujuk.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan ataupun penjelasan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait lainnya yang namanya disebut dalam forum klarifikasi tersebut. Kasus ini pun terus menuai dinamika dan perhatian publik, khususnya di lingkungan akademisi.